Rabu, 20 November 2013

romo sapien


oleh: Gun's Gunawan

Kemuakkan itu hadir kembali, amarahku pada lingkungan yang sesak, panas, polusi, over populasi. Kian menghampiri disela-sela rutinitasku dari hari kehari diibu kota ini.
Di langit awan yang berkejaran berwarna kelabu pekat, namun rona angkasa itu bukan menandakan bahwa hujan akan segera turun. Melainkan pertanda bahwa mega-mega sedang merintih kesakitan.
“ Kenapa raut wajahmu muram?, dan engkau seperti enggan menangis. Padahal airmatamu
akan menetes menjadi rintik-rintik gerimis, itu indah bukan?. ” Lirihku, dan seolah didengar oleh hamparan awan itu, lalu ia menjawab dengan lengkingan suara maha gaib
“Aku sedang kurang sehat!, lihat kepulan asap industri berbondong-bondong mengotori mukaku. Asap kendaraan, kebakaran hutan, dan rokok kalian menambah rusak permukaan kulitku. ”
“ Bukankah itu sebagai konsekwensi peradaban ” Aku berusaha menyanggah meski hatiku sama pedihnya dengan awan-awan itu.
“ Memang aku sudah cukup renta, tetapi tidak perlu secepat itu ” Ia menjawab yang lantas memalingkan muka.
Melihat tingkah lakunya, aku beranggapan bahwa ia telah bosan berbicara denganku.
Terserah, bisikku di dalam hati.

Sebagian anggota tubuh Bangsaku kian terlemahkan
namun ia tetap saja berjalan santai
Sementara Aku melangkah gontai
Setiap kali perasaanku terperihkan,
tersiska realitas yang membingungkan
Aku mencari sebuah tempat bernaung yang beratap kuat
Yang tak lapuk
Dengan para penguasanya yang tak korup.

Nuraniku bersajak memaksa hidup untuk mencari alternative, membuang penat dan segala kebusukan ini. Tiba-tiba terbersit di benakku. Pantai!, ya pantai!. Karena di laut semuanya bisa hanyut, hanya pada deburan ombak setiap onak kecewa akan menjadi pasir-menjadi asin.
Akupun bergegas meninggalkan kesumpekan kota, menuju lautan-samudra biru. Selama perjalanan, bayangan pemandangan perkampungan memikat mata untuk tetap melek meskipun lelah. Ah, rasa ngantuk ini tak kan dapat dilawan, Akupun tertidur dan mimpi tentang:
Hamparan sawah hijau terbentang sejauh mata memandang, siulan bocah-bocah yang sedang menggembalakan sapinya di bukit, telah menggantikan kebisingan suara permainan anak-anak perkotaan. Pun bunga tidurku mengenai gadis-gadis desa yang sedang asik mandi dipinggir kali, mereka terlihat akrab bercanda bersama para lansia perempuan. Diantara mereka ada yang serius mecuci dan sebagian lagi berguyon dengan cipratan air sungai.
Perjalanan mengasikan, kedamaian yang jarang kutemukan, gumamku dalam mimpi.
Tanpa kusadari kendaraan yang membawaku kedesa pantai telah sampai ditempat tujuan, Aku dibangunkan kondektur.
Tak sabar, Aku terburu-buru turun dari mobil, kemudian berlari-berteriak memanggil pantai.
Jalan setapak bersemak menuju laut kupacu dengan semangat yang menggebu.
Anjing!
Keparat!
Ternyata laut yang telah kutinggalkan beberapa tahun silam, kini menyambutku dengan aneka peradabannya yang baru. Hotel telah tegak menjulang, sampah berserakan diantara kaki-kaki perempuan lokal yang berpasangan lelaki manca negara.
Melihat itu semua, sekujur badanku melemas, batinkupun bergetar pilu. Tanpa terasa keril terjatuh dari genggaman tangan, tubuhkupun ikut roboh-kedua lutut menyentuh pasir. Aku bersujud geram dengan kedua tangan merajam pasir.
“ Aaaaaahhh ” Jeritku serak
Sedu-sedan ini memaksa mata untuk melinangkan airnya, namun kucoba melawan sukuat jiwa.
Cengeng, pikirku.
“ Kenapa nak ” Suara itu terdengar samar dari belakang.
Telingaku mencoba menangkap sapaan itu.
“ Kenapa? ” Semakin jelas, dan dipundakku terasa ada satu tangan yang mendarat.
Aku membalikan badan.
“ Ah, tidak apa-apa ” Jawabku tenang
Ternyata yang menepuk pundak dan menyapaku adalah seorang Kakek bungkuk, berjenggot putih, rambutnyapun uban semua. Tak lama kemudian dia menuangkan air dari dalam bambu gombongnya, gelasnyapun terbuat dari bambu pula.
“ Minumlah dulu, nanti baru istirahat ” Kata Kakek sembari menyuguhkan segelas minuman.
Kamipun duduk meluruskan kaki dibawah pohon kelapa.
“ Air apa ini Kek? ” Tanyaku karena rasanya sedikit aneh
“ Lahang ” Tegasnya
“ Apa itu Kek, sejenis arak bukan ” Aku semakin penasaran
“Lahang atau Nira atau Tuak yang sedang kau nikmati itu ialah minuman alami, terbuat dari air pohon Aren. ”
“ Apakah Kakek bikin sendiri?, seperti apa cara membuatnya? “ Tanyaku kemudian.
” Pertama-tama tangkai bakal buah dari pohon Aren di potong, kemudian di pukul berkali-kali menggunakan kayu, setelah batang itu mengeluarkan air, maka air itu ditampung dengan bambu gombong, lantas dibiarkan sekitar dua belas jam, jika airnya sudah memenuhi bambu gombong, maka Kakek ambil dan mengganti dengan bambu gombong yang baru. Begitu seterusnya dan Kakek menjualnya ” Ujarnya panjang lebar
Aku hanya menganggukkan kepala tanda mengerti.
Langit senja telah redup, sang suryapun perlahan kembali keperaduannya-seakan tenggelam ditelan riaknya air lautan. Sementara itu lampu-lampu hotel secepat kilat menyala, para peselancar menepi-beradu kecepatan dengan datangnya malam.
“ Kakek panduduk asli pantai sini? ” Aku mencoba mengangkrabkan diri
“ Mungkin itu dulu ”
“ Dulu?, lantas sekarang? ” Aku mengulangi jawaban si Kakek dengan maksud ia mau menjelaskan alasannya,
Ternyata dia diam saja tak menghiraukannya.
“ Beberapa tahun kebelakang saya kesini dan laut ini masih sepi, sejak kapan pantai ini ramai seperti sekarang? ” Kucoba dengan pertanyaan lain
Kakek tetap tak memberikan sepatahpun keterangan.
Kekek itu malah merogoh sesuatu dari saku, Aku tak bereaksi apa-apa. Ternyata dia mengeluarkan sebungkus tembakau dan seikat daun kawung. Jemarinya terlihat telaten melinting rokok, setelah berbentuk kretek dia menjilati ujung daun kawung sebagai lem. Di nyalakannya korek api, dan rokok lintingan tangan sendiri itu dibakarnya, kemudian dihisap.
“ Bikinlah sendiri, coba rasakan ” Kata si Kakek setelah mengepulkan asap dari mulutnya.
Sebungkus tembakau dan seikat daun kawung dilemparkannya kehadapanku.
“ Terima kasih Kek, bukan menolak tapi kebetulan sampai sekarang saya tidak terbiasa merokok”
Orangtua itu seketika tertawa terbahak-bahak, kulit keriputnya tampak lucu berpadu dengan giginya yang jarang-jarang-hitam bernikotin. Akupun ikut tersenyum melihat tingkahnya.
Taklama siKakek mulai batuk-batuk, Aku segera menyodorkan sisa lahang yang diberikannya tadi.
Kakek : Terima kasih, sudah lama aku tidak tertawa selepas ini.
Aku : Sama-sama Kek
Dihisapnya lagi rokok kawung itu, Aku sendiri mengambil sebuah buku dari keril. Membacanya dalam hati-sekalimat demi kalimat, dan didepan kami ombak berdebur silih berganti.
Kakek : Merokok itu memang pilihan-misteri yang pelik, sebagaimana hidup. Dulu ketika pantai ini masih sepi, kelestariannya terjaga-dijaga dengan baik. Penduduknya hidup berkecukupan dengan menjadi nelayan. Setelah krisis ekonomi berkepanjangan, masyarakat disini sulit melaut karena harga bahan bakar solar kian melonjak dari tahun ketahun. Sementara ikan semakin sulit ditangkap dengan jala-pukat harimau, karena telah habis oleh kapal-kapal yang menggunakan bom dan bahan kimia. Kami semakin miskin, semakin kesusahan. Susah bekerja, anak-anak susah sekolah, bahkan untuk makan pagi-sorepun kami kelabakan.
Aku terkesan dengan cerita siKakek, membaca kuhentikan dan buku kututup.
Giliran tadi kutanya dia tak mau menjawab, sekarang nyerocos sendiri. Dasar orangtua yang aneh. Pikirku.
Aku : Terus Kek
Kakek : Datanglah sebagian orang Pemerintah dan pihak swasta memberikan solusi dengan bermacam program pembangunan yang katanya demi kemajuaan dan kesejahteraan rakyat pantai ini, pada tahun pertama keuntungan memang dapat dirasakan oleh hampir semua penduduk disini. Lama kelamaan hasilnya nihil, kenyataan selanjutnya yang ada, rakyat tetap miskin, tetap tersisih, tetap susah sekolah, makan masih saja jarang. Kami semakin binggung mencari pekerjaan, karena semua telah dikuasai pendatang-para pemodal dari kota, dari luar negeri yang diijinkan oleh Pemerintah.
Aku : Seburuk itu Kek?
Kakek : Itu belum seberapa, apa kamu tidak memperhatikan seberapa parah kerusakan kawasan ini?. Areal-areal serapan air beralih fungsi menjadi bangunan yang tak ramah lingkungan, hutan bakau kian berkurang, budaya moral kian terkikis dengan kebutuhan materi yang memaksa sebagian wanita remaja kampung ini untuk menjadi pelacur, itupun harus bersaing dengan perek-perek daerah lain yang menumpang mencari rupiah.
Kekesalan siKakek tergurat dari kerutan kening dan nada bicaranya yang sentimentil, dan terkesan berlebihan.
Aku : Apa tidak ada yang protes
Kakek : Malam sudah larut, Aku mau pulang
Aku : Kakek pulang kemana?
Kakek : Ke tenggara
Aku : Tenggara?
Kakek : Jangan lama-lama di laut, kerena sekarang laut tak seelok dulu. Selamat tinggal anak muda, sampai ketemu lagi.
Dia beranjak dari duduknya, mengambil dagangan lahangnya kemudian bergegas jalan. Aku ikut berdiri.
Aku : Sebentar Kek, kalo tidak keberatan boleh saya ikut?
Kakek itu menghentikan langkahnya, dan berbalik badan.
Kakek : Tidak
Dia meneruskan kembali langkahnya-semakin jauh.
Aku : Kenapa Kek, -teriakku
Kakek : Menolak itu hak saya, -teriaknya
Aku : Brengsek!, -celaku
Dan kaki kananku menendang pasir sekenanya, orangtua beruban itu dengan jenggotnya yang putih semakin tidak terlihat. Dia berjalan cepat kekerimbunan semak-semak. Namun tak sampai lima menit terdengar teriakannya
“ Anak muda, perlawanan itu realisasi pengendalian prilaku. Butuh makan dan sumber daya ”
“ Persetan dengan semua itu! sinting! “ Cetusku membalas teriakkannya
Yang terdengar tinggal hanya tertawanya dari jauh , yang dilayangkan hembusan angin malam.
Akhirnya pandangan Aku fokuskan kesuasana pantai pada malam hari, terlihat olehku keramaian aneka manusia dengan keasikkannya masing-masing.

Malam ini dipantai yang dulu kurindukan
Camar tak lagi berkejaran menangkap ikan
Dan batu karang tak lagi setegar halilintar
Ketika diterjang gelombang
Karena telah dihancurkan

Hilang segala keindahan laut
Menyusut terombang-ambing
Deburan ombak yang marah

Nelayan tak kunjung pulang
Karena tak pernah lagi pergi melaut
Kemana kesenyapan pantai
Dimana nyanyian daun kelapa
Dan kemana canda binatang-binatangnya

Setelah perkotaan, kemudian pantai
Apakah tiada lagi tempat yang sanggup menyimpan
Setiap kegelisahan dan setitik kesepian
Tiap Aku dan manusia.

Syair tentang desa pantai ini kutulis dalam catatan penjelajahanku, dan membenam di dalam keresahanku mengenai lingkungan sesak, mengenai hilangnya kejelitaan alam.
Dan Aku masih berdiri diatas pasir menyaksikan fenomena ini.
Aku datang kesini-kekampung pantai ini dengan maksud mencari kedamaian-keselarasan antara alam dan mahluknya yang alami, yang pernah kudapatkan di masa silam. Ternyata kenyataan berkata lain, Aku harus berhadapan dengan perubahan buruk, ketimpangan nilai tukar disegala bidang telah melenyapkan kesantunan dan ekonomi kerakyatan yang madani dari desa ini.
“ Mau saya temani? ” Tiba-tiba, kata seorang Perempuan belia menyapa
Aku yang sedang termenung melamuni hidup, keadilan dan kerusakan, dan pantai, seketika terperanjat kaget.
“ Tidak usah, terima kasih ” Jawabku spontan
Perempuan itupun berlalu pergi begitu saja, melangkah kekerumunan pengunjung pantai-menuju sebuah kafe. Tetapi ada suatu hal yang penasaran, yang harus Aku tanyakan. Aku berlari mengejarnya.
“ Sebentar, ” Kutarik tangan perempuan belia itu, iapun berhenti dan berbalik.
Aku : Apa kamu tahu seorang Kakek pedagang lahang yang bungkuk, rambutnya penuh uban dan berjenggot putih
“ Tentu saja, semua orang di pantai ini mengenalnya ” Tegas perempuan belia itu
Aku : Siapa namanya?, dan dimana tempat tinggalnya?
“ Penduduk disini memanggil dia Romo Sapien, dia tinggal dihutan belantara-dibalik pantai ini. Hidup seperti orang Purba. ”
Aku : Apa ada yang tahu alamat lengkap rumahnya?
“ Tidak, karena dia tidak punya keluarga. Dan belum pernah ada yang berkunjung kerumahnya. penduduk disini sudah tahu sifat anehnya, jadi masyarakat disini acuh tak acuh saja ”
Mendengar penjelasan perempuan belia itu, Aku langsung berlari mengambil keril yang terletak dibawah pohon kelapa.
Ditengah malam buta ini, Aku hendak mencari Kakek itu ke hutan-mencari Romo Sapien.
 sumber
 https://www.facebook.com/notes/guns-gunaone/cerpen/93704784684

kasus2 kejahatan cybercrime di indonesia

kasus2 kejahatan cybercrime di indonesia kali ini ane bakalan nerangin tentang kasus2 cybercrime di indonesia, gile ye emang klo cracker2 indonesia jenius2, ada yng ngegelapin duit orang, sampe tipu menipu, ajib plus sayang banget padahal kalo dipake buat yang baek2 jadi mudharat loh buat die, udeh lah langsung aje ente2 semue nyimak ni penjelasan kasus2nye ok, atu agi, gue dapet ini dari blog sebelah, selamat ngebace yeeeeee,

Kasus 1 Pada tahun 1982 telah terjadi penggelapan uang di bank melalui komputer sebagaimana diberitakan “Suara Pembaharuan” edisi 10 Januari 1991 tentang dua orang mahasiswa yang membobol uang dari sebuah bank swasta di Jakarta sebanyak Rp. 372.100.000,00 dengan menggunakan sarana komputer. Perkembangan lebih lanjut dari teknologi komputer adalah berupa computer network yang kemudian melahirkan suatu ruang komunikasi dan informasi global yang dikenal dengan internet. Pada kasus tersebut, kasus ini modusnya adalah murni criminal, kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Penyelesaiannya, karena kejahatan ini termasuk penggelapan uang pada bank dengan menggunaka komputer sebagai alat melakukan kejahatan. Sesuai dengan undang-undang yang ada di Indonesia maka, orang tersebut diancam dengan pasal 362 KUHP atau Pasal 378 KUHP, tergantung dari modus perbuatan yang dilakukannya. Bunyi Pasal 362 KUHP barang siapa dengan sengaja mengambil barang yang sepenuhnya atau sebagian milik orang lain dengan melawan hukum maka dihukum sebagai pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 th atau denda paling banyak Rp. 900,00

Kasus 2 Tentang Pornografi :
Kasus ini terjadi saat ini dan sedang dibicarakan banyak orang, kasus video porno Ariel “PeterPan” dengan Luna Maya dan Cut Tari, video tersebut di unggah di internet oleh seorang yang berinisial ‘RJ’ dan sekarang kasus ini sedang dalam proses. Pada kasus tersebut, modus sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Penyelesaian kasus ini pun dengan jalur hukum, penunggah dan orang yang terkait dalam video tersebut pun turut diseret pasal-pasal sebagai berikut, Pasal 29 UURI No. 44 th 2008 tentang Pornografi Pasal 56, dengan hukuman minimal 6 bulan sampai 12 tahun. Atau dengan denda minimal Rp 250 juta hingga Rp 6 milyar. Dan atau Pasal 282 ayat 1 KUHP. Pengaturan pornografi melalui internet dalam UU ITE Dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juga tidak ada istilah pornografi, tetapi “muatan yang melanggar kesusilaan”. Penyebarluasan muatan yang melanggar kesusilaan melalui internet diatur dalam pasal 27 ayat (1) UU ITE mengenai Perbuatan yang Dilarang, yaitu; Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Pelanggaran terhadap pasal 27 ayat (1) UU ITE dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 milyar (pasal 45 ayat [1] UU ITE). Dalam pasal 53 UU ITE, dinyatakan bahwa seluruh peraturan perundang-undangan yang telah ada sebelumnya dinyatakan tetap berlaku, selama tidak bertentangan dengan UU ITE tersebut.
Bunyi pasal 29 UU RI NO. 44 tahun 2008 tentang pornografi: Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).

 Pasal 282 KUHP berbunyi: Barangsiapa menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan, gambaran atau benda yang telah diketahui isinya melanggar kesusilaan, atau barangsiapa dengan maksud untuk disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka umum, membikin tulisan, gambaran atau benda tersebut, memasukkannya ke dalam negeri, meneruskannya, mengeluarkannya dari negeri, atau memiliki persediaan, ataupun barangsiapa secara terang-terangan atau dengan mengedarkan surat tanpa diminta, menawarkannya atau menunjukkannya sebagai bisa diperoleh, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah.”Dari kabar yang beredar di Mabes Polri, bahwa Luna dan Tari sudah menyandang predikat tersangka sejak beberapa hari lalu. Sumber : www.hukumonline.com

Kasus 3 Tentang Hacking :
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan. Pada kasus Hacking ini biasanya modus seorang hacker adalah untuk menipu atau mengacak-acak data sehingga pemilik tersebut tidak dapat mengakses web miliknya. Untuk kasus ini Pasal 406 KUHP dapat dikenakan pada kasus deface atau hacking yang membuat sistem milik orang lain, seperti website atau program menjadi tidak berfungsi atau dapat digunakan sebagaimana mestinya. Bunyi pasal 406 KUHP : Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Kasus 4 Tentang Carding :
Carding, salah satu jenis cyber crime yang terjadi di Bandung sekitar Tahun 2003. Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Para pelaku yang kebanyakan remaja tanggung dan mahasiswa ini, digerebek aparat kepolisian setelah beberapa kali berhasil melakukan transaksi di internet menggunakan kartu kredit orang lain. Para pelaku, rata-rata beroperasi dari warnet-warnet yang tersebar di kota Bandung. Mereka biasa bertransaksi dengan menggunakan nomor kartu kredit yang mereka peroleh dari beberapa situs. Namun lagi-lagi, para petugas kepolisian ini menolak menyebutkan situs yang dipergunakan dengan alasan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Modus kejahatan ini adalah pencurian, karena pelaku memakai kartu kredit orang lain untuk mencari barang yang mereka inginkan di situs lelang barang. Karena kejahatan yang mereka lakukan, mereka akan dibidik dengan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 363 tentang Pencurian dan Pasal 263 tentang Pemalsuan Identitas.
Bunyi dari pasal 378 KUHP yang memuat tentang tindakan penipuan adalah sebagai berikut : Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memakai nama/ keadaan palsu dengan tipu muslihat agar memberikan barang membuat utang atau menghapus utang diancam karena penipuan dengan pidana penjara maksimum 4 tahun.
Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat yang berbunyi bahwa: barang siapa membuat secara palsu atau memalsukan sesuatu yang dapat menimbulkan suatu hak, perikatan atau suatu pembebasan utang atau yang diperuntukkan sebagai bukti suatu bagi suatu tindakan, dengan maksud untuk menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakannnya seolah-olah asli dan tidak palsu, jika karena penggunaan itu dapat menimbulkan suatu kerugian, diancam karena pemalsuan surat dengan pidana penjara maksimum enam tahun; diancam dengan pidana yang sama barang siapa dengan sengaja dengan sengaja menggunakan surat yang isinya secara palsu dibuat atau yang dipalsukan tersebut, seolah-olah asli dan tidak palsu jika karena itu menimbulkan kerugian.

Kasus 5 Tentang Cybersquatting :
Cybersquatting adalah mendaftar, menjual atau menggunakan nama domain dengan maksud mengambil keuntungan dari merek dagang atau nama orang lain. Umumnya mengacu pada praktek membeli nama domain yang menggunakan nama-nama bisnis yang sudah ada atau nama orang orang terkenal dengan maksud untuk menjual nama untuk keuntungan bagi bisnis mereka . Contoh kasus cybersquatting, Carlos Slim, orang terkaya di dunia itu pun kurang sigap dalam mengelola brandingnya di internet, sampai domainnya diserobot orang lain. Beruntung kasusnya bisa digolongkan cybersquat sehingga domain carlosslim.com bisa diambil alih. Modusnya memperdagangkan popularitas perusahaan dan keyword Carlos Slim dengan cara menjual iklan Google kepada para pesaingnya. Penyelesaian kasus ini adalah dengan menggunakan prosedur Anticybersquatting Consumer Protection Act (ACPA), memberi hak untuk pemilik merek dagang untuk menuntut sebuah cybersquatter di pengadilan federal dan mentransfer nama domain kembali ke pemilik merek dagang. Dalam beberapa kasus, cybersquatter harus membayar ganti rugi uang. Untuk kasus-kasus cybersquatting dengan menggunakan pasal-pasal dalam Kitab Undang-undang Pidana Umum, seperti misalnya pasal 382 bis KUHP tentang Persaingan Curang, pasal 493 KUHP tentang Pelanggaran Keamanan Umum Bagi Orang atau Barang dan Kesehatan Umum, pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dan pasal 378 KUHP tentang Penipuan; dan Pasal 22 dan 60 Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi untuk tindakan domain hijacking.
Kasus 6 Tentang Perjudian Online :
Perjudian online, pelaku menggunakan sarana internet untuk melakukan perjudian. Seperti yang terjadi di Semarang, Desember 2006 silam. Para pelaku melakukan praktiknya dengan menggunakan system member yang semua anggotanya mendaftar ke admin situs itu, atau menghubungi HP ke 0811XXXXXX dan 024-356XXXX. Mereka melakukan transaki online lewat internet dan HP untuk mempertaruhkan pertarungan bola Liga Inggris, Liga Italia dan Liga Jerman yang ditayangkan di televisi. Untuk setiap petaruh yang berhasil menebak skor dan memasang uang Rp 100 ribu bisa mendapatkan uang Rp 100 ribu, atau bisa lebih. Modus para pelaku bermain judi online adalah untuk mendapatkan uang dengan cara instan. Dan sanksi menjerat para pelaku yakni dikenakan pasal 303 tentang perjudian dan UU 7/1974 pasal 8 yang ancamannya lebih dari 5 tahun. PASAL 303 KUHP Tentang PERJUDIAN (1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:
1. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;
2. dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara;
3. menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian (2) Kalau yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam menjalakan pencariannya, maka dapat dicabut hak nya untuk menjalankan pencarian itu. (3) Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainanlain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya. Kasus judi online seperti yang dipaparkan diatas setidaknya bisa dijerat dengan 3 pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE) atau UU No. 11 Tahun 2008. Selain dengan Pasal 303 KUHP menurut pihak Kepolisian diatas, maka pelaku juga bisa dikenai pelanggaran Pasal 27 ayat 2 UU ITE, yaitu “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian”. Oleh karena pelanggaran pada Pasal tersebut maka menurut Pasal 43 ayat 1, yang bersangkutan bisa ditangkap oleh Polisi atau “Selain Penyidik Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia, Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan Pemerintah yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam Undang‐Undang tentang Hukum Acara Pidana untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik”. Sementara sanksi yang dikenakan adalah Pasal 45 ayat 1, yaitu “Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).” Sumber : Judionlinebsi.blogspot.com

Kasus 7 tentang Mencemarkan diri pribadi orang lain dalam ranah internet :
Prita Mulyasari adalah seorang ibu rumah tangga, mantan pasien Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra Tangerang. Saat dirawat di Rumah Sakit tersebut Prita tidak mendapat kesembuhan namun penyakitnya malah bertambah parah. Pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan yang pasti mengenai penyakit Prita, serta pihak Rumah Sakitpun tidak memberikan rekam medis yang diperlukan oleh Prita. Kemudian Prita Mulyasari mengeluhkan pelayanan rumah sakit tersebut melalui surat elektronik yang kemudian menyebar ke berbagai mailing list di dunia maya. Akibatnya, pihak Rumah Sakit Omni Internasional marah, dan merasa dicemarkan. Lalu RS Omni International mengadukan Prita Mulyasari secara pidana. Sebelumnya Prita Mulyasari sudah diputus bersalah dalam pengadilan perdata. Dan waktu itupun Prita sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang sejak 13 Mei 2009 karena dijerat pasal pencemaran nama baik dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kasus ini kemudian banyak menyedot perhatian publik yang berimbas dengan munculnya gerakan solidaritas “Koin Kepedulian untuk Prita”. Pada tanggal 29 Desember 2009, Ibu Prita Mulyasari divonis Bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang. (kasus yang telah terjerat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, Pasal 27 ayat 3 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)). Kemudian hampir di akhir tahun 2009 muncul kembali kasus yang terjerat oleh UU No. 11 pasal 27 ayat 3 tahun 2008 tentang UU ITE yang dialami oleh artis cantik kita yaitu Luna Maya. Kasus yang menimpa Luna Maya kini menyedot perhatian publik. Apalagi Luna Maya juga sebagai publik figur, pasti akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Kasus ini berawal dari tulisan Luna Maya dalam akun twitter yang menyebutkan “infotainment derajatnya lebih hina dari pada pelacur dan pembunuh”. Sebenarnya hal itu tidak perlu untuk ditulis dalam akun Twitternya, karena hal tersebut terlalu berlebihan apalagi disertai dengan pelontaran sumpah serapah yang menghina dan merendahkan profesi para pekerja infotainment. (kasus yang telah terjerat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, Pasal 27 ayat 3 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)) Bunyi pasal tersebut adalah sebagai berikut: Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama.
Kasus 8 tentang Asusila dalam media elektronik:
Aktor Taura Denang Sudiro alias Tora Sudiro dan Darius Sinathrya, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya untuk membuat laporan penyebaran dan pendistribusian gambar atau foto hasil rekayasa yang melanggar kesusilaan di media elektronik. "Saya membuat laporan, sesuai apa yang saya lihat di media twitter. Sebenarnya, saya sudah melihat gambar itu bertahun-tahun lalu. Awalnya biasa saja, namun sekarang anak saya sudah gede, nenek saya juga marah-marah. Padahal sudah dijelaskan kalau itu adalah editan," ujar Tora, di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Rabu (15/5). Ia melanjutkan, pihaknya memutuskan untuk membuat laporan dengan nomor TBL/1608//V/2013/PMJ/Dit Krimsus, tertanggal 15 Mei 2013, karena penyebaran foto asusila itu kian ramai dan mengganggu privasinya. "Saya merasa dirugikan. Sekarang juga kembali ramai (penyebarannya), Darius juga terganggu. Akhirnya kami memutuskan untuk membuat laporan. Pelakunya belum tahu siapa, namun kami sudah meminta polisi untuk menelusurinya," ungkapnya. Dalam kesempatan yang sama, Darius, menyampaikan dirinya juga sudah mengetahui beredarnya foto rekayasa adegan syur sesama jenis itu, sejak beberapa tahun lalu. "Sudah tahu gambar itu, beberapa tahun lalu. Awalnya saya cuek, mungkin kerjaan orang iseng saja. Namun, sekarang banyak teman-teman di daerah menerima gambar itu via broadcast BBM. Bahkan, anak kecil saja bisa melihat. Ini yang sangat mengganggu saya," jelasnya. Darius yang merupakan saksi dan korban dalam laporan itu menambahkan, banyak teman-teman daerah memintanya untuk mengklarifikasi apakah benar atau tidak foto itu. "Ya, jelas foto ini palsu. Makanya kami laporkan," katanya. Sementara itu, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru, menuturkan berdasarkan penyeledikan sementara, disimpulkan jika foto itu merupakan rekayasa atau editan. "Kami baru melakukan penyelidikan awal dan menyimpulkan ini foto editan, bukan foto asli. Hanya kepala mereka (Tora, Darius dan Mike) dipasang ke dalam gambar asli, kemudian ditambahkan pemasangan poster Film Naga Bonar untuk menguatkan karakter itu benar-benar Tora. Selain itu tak ada yang diganti. Editor tidak terlalu bekerja keras (mengubah), karena hampir mirip gambar asli," paparnya. Langkah selanjutnya, kata Audie, pihaknya bakal segera melakukan penelusuran terkait siapa yang memposting gambar itu pertama kali. "Kami akan mencoba menelusuri siapa yang mengedit dan memposting gambar itu pertama kali. Ini diedit kira-kira 3 tahun lalu, tahun 2010. Kesulitan melacak memang ada, karena terkendala waktu yang sudah cukup lama. Jika pelaku tertangkap, ia bakal dijerat Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tegasnya. Diketahui, sebuah foto rekayasa adegan syur sesama jenis yang menampilkan wajah Tora Sudiro, Darius Sinathrya dan Mike (mantan VJ MTV), beredar di dunia maya. Nampak adegan oral seks di dalam foto itu. Sumber : http://www.beritasatu.com/hiburan/113924-tora-dan-darius-laporkan-penyebar-foto-rekayasa-adegan-syurnya-ke-polisi.html.
 bersumber dari yang ada nih nama blognye coba lu liat ok hehehehehehe http://etikanama.blogspot.com/2013/05/contoh-kasus-cyber-crime-di-indonesia.html#comment-form smoga ente2 semua pada ngambil hikmah dari ini semua ok

Minggu, 18 Maret 2012

bocah tanpa mimpi

( Terinspirasi-berdasarkan sajak penulis yang berjudul: Percakapan Pemulung dengan Ayahnya)

Oleh: Gun’s Gunawan



“ Cepatlah tidur, besok kita harus bangun pagi “ Kata pak Ilham pada anaknya

Tanpa adanya komentar apapun, anak lelakinya segera menggelar sehelai tikar lusuh dan langsung merebahkan tubuhnya dengan berselimutkan kain sarung yang sudah robek-robek.

Sedangkan pak Ilham melanjutkan pekerjaannya membereskan-mengikat kardus-kardus bekas untuk dijual esok pagi, saking banyaknya barang rongsokan yang harus dia rapikan, terkadang dia lupa waktu-hingga larut malam barulah dia bisa istirahat. Dan semua itu dilakukannya atas nama kebutuhan meniti titian kehidupan.

Batuk-batuk kecil yang kontinyu mengiringi pekerjaannya, sesekali dia menghentikan aktifitasnya sekedar untuk menguap dan meneguk segelas kopi. Tanpa terasa jarum jam yang tergeletak dipojok ruangan telah mengarah ke angka setengah dua dini hari, pekerjaannyapun akhirnya terselesaikan dan pak Ilham menggolekkan tubuhnya disebelah anak lelakinya yang telah terlelap-pules.

Malam, letih, tidur, lantas krisis moneter yang pernah melanda Asia juga bangsa ini yang bermula sekitar beberapa tahun silam; pada pertengahan 1997-? untuk nusantaraku, dan situasi sosial-politik menjelang 1998 tengah gamang. Puncak dari kondisi itu kian merusuh dengan meletupnya serangkaian tragedi Mei. Sementara dampak berantai yang ditimbulkannya berindikasi dan memang telah menjadi fakta-sebuah konsekwensi timbulnya krisis multi dimensi hingga sekarang-sampai kapan?, maka aneka kerusuhan dan anjloknya nilai mata uang yang dibarengi dengan naiknya harga-harga sangat rentan pada lahir dan meluasnya kemiskinan, kriminalitas bahkan berujung pembunuhan serta pemerkosaan-keos.

Reformasipun menancapkan gaungnya, namun hingga sekarang wajah perubahan dan warga miskin bangsa ini masih menjadi potret diri yang bisu, sunyi, dan masih berdiri dipesimpangan jalan. Sampainya detik ini ketika krisis keuangan global tengah kembali berdampak hampir kesemua Negara, dan si gemah ripah lohjinawi bangsaku masih menjadi anak sebatang kara dari dulu.-sepertinya?

Dan adalah pak Ilham dan anak lelakinya yang hanya tamatan Sekolah Dasar, menjadi salah satu realitas kaum bawah negeri ini, dan layaknya kelas tidak beruntung maka tidak ada yang special dari kehidupan mereka kecuali kesusahan itu sendiri. Kebutuhan sandang, pangan dan papan jelas jauh dari mencukupi.

Pekerjaan pak Ilham hanya seorang pemulung, ditubuhnya bersarang penyakit paru-paru yang telah diidapnya selama bertahun-tahun. Dari itu tidaklah mengherankan jika badanya kurus kering, batuknyapun sering memuntahkan darah.

Setiap hari dari pagi hingga larut malam diapun hanya bisa berusaha sekuat tenaga untuk menghidupi dirinya dan anak semata wayangnya-seorang lelaki. Terkadang layaknya sebagai manusia biasa, rasa kesal, skeptis, marah pada keadaan kerap mewarnai keteguhan hati pak Ilham. Keprihatinannya belum berhenti sampai disitu, tangan kanannya buntung-cacat dari lahir, dan istrinya baru seminggu meninggal karena demam berdarah. Maka dari itu pak Ilham telah belajar mengakrabkan diri dengan setiap penderitaan yang mendera hidupnya, diapun telah terbiasa melakukan segala aktifitas cukup dengan tangan kiri.

Namun jangan sekali-kali beranggapan bahwa belajar bijaksana serta mencemerlangkan pikiran hanya milik orang-orang kelas atas, itu salah besar. Sebab proses pembelajaran untuk menjadi bijaksana dan bersahaja tidak hanya harus didapat disekolah formal, tidak harus diperguruan tinggi dan tidak juga diluar negeri. Seperti kebijaksanaan sikap yang tercermin dari ketabahan para nabi dan sahabatnya yang diuji dengan kemiskinan, dan pandangan hidup ikhlas plus kerja keras orang-orang susah. Hal itu telah menegaskan satu fakta dari sisi lain sebuah keterbatasan, yang tak didapat dari menipu rakyat. Inilah wejangan seorang pribadi tua; pak Ilham untuk buah hatinya.

Pak Ilham dengan anak lelakinya, mereka berdua tinggal disebuah gubuk sempit-sederhana diantara rumah-rumah kumuh disekitar tempat pembuangan akhir sampah-TPA yang beralamat di sudut ibu kota-dekat Jakarta.

“ Bangun pak, sudah subuh “ Kata anak lelakinya membangunkan pak Ilham.

Pak Ilham bergegas membuka mata, bangun dari tidur kemudian berjalan keluar rumah. Dia hendak cuci muka atau mengambil air wudlu diember kecil warna hitam, yang terletak dibelakang gubuknya. Sementara itu anak lelakinya membereskan ruangan sempit yang tanpa sofa, tanpa perabot mewah lainnya.

Pak Ilham kembali masuk rumah, tangannya yang hanya sebelah meraih sehelai sajadah kusam dari sudut ruangan. Digelarnya sajadah itu, dengan khidmat dia melaksanakan ibadah sholat-kewajibannya sebagai seorang muslim.

Selesai menunaikan rukun Islam yang kedua, pak Ilham beserta anak lelakinya siap untuk memulai ikhtiar-mengais rejeki dalam kompleknya kehidupan. Tak lupa kebiasaan mereka membaca sebelum beraktifitas dilakukan bersama-sama dibawah cahaya lampu 5watt, minimal tiga lembar mengaji Al-Qur’an, lantas dilanjutkan dengan membaca Koran-edisi dua hari yang lalu hasil pungutan ditong sampah atau meminta dari tetangga yang terkadang halamannyapun tidak lengkap. Wajar saja, sebab bagi mereka berdua membeli beras lebih penting ketimbang berlangganan surat kabar tiap hari. Bagi merekapun tidak ada kata kadaluarsa dalam berita, selama belum terbaca berarti itu masih ‘baru’. Tetap segar sebagai bahan informasi.

Secara tiba-tiba suara minta tolong membahana-riuh rendah dari luar rumah.

“ Pak Ilham cepat keluar pak, ada kebakaran “ Kata seorang warga sambil mengetuk pintu dengan sekeras-kerasnya.

Pak Ilham dan anak lelakinya seketika kaget, mereka secepat-cepatnya bereaksi. Bergegas membuka pintu dan keluar rumah.

“ Dimana? “ Tanya pak Ilham “ Tempat tinggal siapa yang kebakaran? “

“ Dikomplek sebelah “ Jawab seorang warga dengan ngos-ngosan “ Toko sama rumahnya ko Apin“

“ Kamu beritahu warga lain ” Suruh pak Ilham pada anak lelakinya “ Kita kesana sekarang “ Tegas pak Ilham mengajak warga yang memberitahunya.

Anak lelaki pak Ilham langsung berangkat memberitahu warga yang lainnya, sedangkan pak Ilham bersama seorang tetangganya tadi, segera berlari menuju tempat kejadian-kebakaran. Jarak dari rumahnya ke tempat kejadian tidak terlalu jauh, hanya dibatasi tembok dan jalan raya yang memisahkan antara satu pemukiman dengan pemukiman lain. Kobaran api kian besar dan telah merembet kebangunan-bangunan yang berada disebelahnya. Para penghuni yang rumahnya kebakaran seketika berhamburan keluar, termasuk ko Apin beserta istri dan kedua anaknya yang masih kecil.

Pemadam kebakaran sudah dihubungi oleh salah seorang warga, mungkin mereka masih diperjalanan, dan teriakan minta tolong silih berganti bersamaan dengan berdatangannya warga. Sambil menunggu tim pemadam kebakaran datang, upaya pemadamanpun dilakukan masyarakat semampunya dengan menyiramkan air menggunakan ember, tetapi minimnya peralatan tak mampu mengurangi kobaran api.

Disamping itu jeritan panik istri ko Apin membabi-buta, ia menangis sambil memegangi kedua anaknya. Mungkin ia tidak kuasa melihat bencana yang sedang dihadapinya.

“ Tolong...tolong! “ Teriak ko Apin “ Didalam masih ada orang “

Mendengar kalimat itu, semua warga ikut panik, bingung dan kalang-kabut. Bukan tidak mau membantu, akan tetapi menyaksikan lidah-lidah api yang terus membesar, menjadikan mereka mengurungkan niat untuk menolong-masuk kerumah yang tengah terbakar. Nekad-konyol atau cari mati pikir mereka.

“ Sabar ci “ Kata seorang perempuan berjilbab kepada ci Marta sambil memeluknya

“ Ibu…ibu saya masih didalam “ Kata ci Marta penuh cemas diiringi isak tangis

“ Sebentar lagi pemadam kebakaran datang “ Tegas perempuan tadi “ Kita berdoa saja semoga ibu ci Marta bisa diselamatkan “

Ko Apin hilir mudik kesana-kemari, dia berusaha mencari bantuan kepada setiap orang untuk menyelamatkan mertuanya yang terjebak kobaran api didalam rumahnya. Dan tanpa pikir panjang, pak Ilham memberanikan diri-berlari memasuki rumah ko Apin yang sedang dilahap jago merah.

“ Pak, jangan pa “ Teriak anak lelakinya seraya melarang.

Tetapi pak Ilham tak menghiraukan ucapan anaknya, masyarakat lain pun ikut mengkhawatirkannya. Salah satu dari mereka ada yang angkat bicara dengan nada sinis.

“ Sok jadi pahlawan, sudah bosan hidup kali “

Mendengar kalimat itu ko Apin dengan ci Marta tak bereaksi apa-apa, masih panik, sedih.

Sudah hampir setengah jam pak Ilham belum jua keluar, anak lelakinya tiada kuasa menahan kecemasannya. Diapun berlari seakan berusaha menyelamatkan bapaknya dari kobaran api, ketika dia mau melangkahkan kakinya, ko Apin menarik tangan dan memeluknya.

“ Jangan nak “ Kata ko Apin “ Jangan “

Anak lelaki pak Ilham tidak mempedulikannya, dia tetap memberontak, mencoba melepaskan cengkraman ko Apin. Namun tenaga seorang anak yang usianya baru tiga belas tahun tetap tak dapat mengalahkan kekuatan orang yang lebih dewasa.

Anak lelaki pak Ilham tak berdaya, dalam dekapan erat ko Apin dia hanya mampu meraung-memanggil-manggil bapaknya sembari menyaksikan kobaran api yang terus, terus dan terus membara, Yang mungkin saja sudah menghanguskan tubuh bapaknya dan mertua dari ko Apin-ibunya ci Marta.

Sedu-sedan tangisan anak lelaki pak Ilham kian dalam, sejalan dengan masyarakat yang masih sibuk memadamkan api dan bersedih ditengah tegangnya keadaan. Dari jauh suara sirine mobil pemadam kebakaran semakin jelas terdengar, tibanya dilokasi. Para petugas pemadam kebakaran dengan sigap mengatur posisi dan segera menyemprotkan air kearah titik-titik api.

Tak lama dari balik reruntuhan terlihat pak Ilham memapah ci Ecin-ibu dari ci Marta dan mertua dari ko Apin.

“ Bapak… “ Teriak anak lelaki pak Ilham

“ Ibu… “ Teriak ci Marta

Mereka serentak menghampiri-menyambut pak Ilham dan ci Ecin, dua orang petugas pemadam kebakaran dan beberapa wargapun ikut membantu-mejauhkan mereka dari daerah kobaran api. Setelah mereka berada didaerah aman dari tempat kebakaran, barulah warga lain ikut mendekati mereka, ci Marta segera memeluk ibunya.

“ Mih, mamih tidak apa-apa? “ Tanya ci Marta disertai isak tangis

“ Tidak apa-apa “ Jawab ci Ecin “ Untung saja ada orang cacat itu yang baik hati “

Dan anak lelaki pak Ilham merangkul bapaknya.

“ Puji Tuhan!, puji Tuhan! “ Kata ko Apin sambil menciumi kalung Salibnya “ Terima kasih Pak Ilham “ Tukas ko Apin sambil berjalan mendekatinya.

Pak Ilham menjawabnya hanya cukup dengan anggukan kepala, dan sesimpul senyuman. Tangannya yang memang sebelah, memegangi pundaknya. Raut mukanya terlihat meringis menahan rasa sakit, pakaiannya dipenuhi noda hitam, juga luka bakar dibeberapa bagian tubuhnya yang diperolehnya saat melindungi ci Ecin dari reruntuhan kayu.

Berselang dengan kobaran api yang perlahan-lahan padam, pak Ilham akhirnya pingsan.

“ Pak, bapak! “ Teriak anak lelakinya, dan tangan dia menggerak-gerakan tubuhnya pak Ilham.

“ Bantu dia “ Tegas ko Apin “ Bawa kerumah sakit “

Warga yang berada didekat mereka, seketika membantu. Ada yang mengangkatnya, sementara yang lain menghentikan angkutan umum yang sedang melintas dijalan raya-tak jauh dari tempat kebakaran. Pak Ilham dinaikan ke dalam mobil. Anak lelakinya, bersama ko Apin, serta satu orang warga ikut menyertai, selama diperjalanan anak lelaki pak Ilham tak henti-henti menangisi bapaknya.

“ Sabar ya nak “ Ko Apin menenangkan “ Kamu tidak perlu khawatir, bapakmu pasti sehat kembali. Jangan takut, semua biaya pengobatan ko Apin yang tanggung, sampai bapakmu sembuh seratus persen “

Anak lelaki pak Ilham mengiyakan, dan sedu-sedanya tetap terdengar.



Tiga puluh sembilan hari telah berlalu, bangunan-bangunan yang kemarin terbakar berangsur tegak kembali. Toko serta rumah ko Apin sudah beroperasi lagi, dan pak Ilham telah juga sembuh dari luka-luka bakarnya. Kekerabatan antara keluarga ko Apin dengan pak Ilham kian terjalin erat, sedikitnya sepekan sekali ci Marta mengirimi sembako ke pak Ilham. Toleransi dan saling membantu yang sesuai kadar yang diajarkan agama masing-masing amatlah indah. Meskipun pada hakikatnya kehidupan pak Ilham beserta anak lelakinya masih saja statis-tetap miskin, serba kekurangan, tetap menjadi lukisan naturalis tanah airku.

Siang itu panasnya terik matahari tak terbantahkan lagi, nasib yang masih susah, lelah, bau busuk yang menyengat, perut lapar dan tenggorokan yang haus adalah segumpal hal yang memuakan. Tetapi bagi pak Ilham, anak lelakinya dan semua pemulung yang berada dikawasan itu-TPA. Tentu saja kepahitan hidup, kesenjangan, juga kesulitan penghidupan bukan suatu hambatan untuk menyerah pada kenyataan, pada harapan dihari esok, pada nasib yang belum berpihak, terlebih untuk menghentikan pekerjaan mereka sebagai pemulung; memilah-milih aneka macam barang bekas diantara luas dan tingginya sampah yang menggunung.

Batuk-batuk berat menggema kembali dari mulut pak Ilham, bercak darah telihat di telapak tangannya.

“ Pak ” Panggil anaknya pada pak Ilham

“ Ada apa nak? ” Sahut bapaknya

“ Sebaiknya bapak pulang saja “ Tegas anaknya “ Istirahat saja dirumah, nanti sakit lagi “

Pak Ilham hanya tersenyum simpul, mereka berdua lalu duduk istirahat. Dan pak Ilham berbicara dengan tenangnya

“ Tidak apa-apa nak, kamu jangan punya pikiran bahwa bapak ini sedang sakit. Sebab anggapan seperti itu hanya akan menciutkan semangat kita dalam berjuang meraih keinginan, kalaupun kita tengah sakit fisik, bukan berarti harus putu asa. Akan tetapi yang harus kita pertahankan ialah kesehatan nurani dan jiwa, itulah esensi dari makna kesehatan. “

Dengan keras kepala dan panjang lebar pak Ilham mengutarakan pendapatnya, sedang anak lelakinya kebingungan menyerap apa-apa yang telah diucapkannya. Maklumlah dia hanya seorang remaja tamatan Sekolah Dasar, diapun malah mengajukan ambisinya.

“ Pak, kalau nanti aku sudah jadi orang kaya. Akan kucari orang sombong yang menghinaku kemarin, aku mau balas dendam “ Kata anak lelaki pak Ilham

“ Kamu bicara apa? “ Tanya bapaknya

Anak lelakinyapun mulai menjelaskan kejadian tempo hari yang dialaminya.

“ Kemarin, waktu aku mau menjual barang rongsokan, dibelokan jalan ada mobil sedan yang oleng hampir menyerempetku. Untung saja aku langsung melompat, kalau tidak pasti sudah tertabrak . Anehnya yang mengendari sedan itu malah memarahi aku dan memaki-maki dengan kasar, katanya: dasar orang miskin, kalau jalan liat-liat. Aku sakit hati pak, apa sebenarnya salahku?, apa karena aku jalan kaki? “

“ Kamu tidak usah marah, apalagi dendam “ Kata pak Ilham menasehati “ Justru kita harus bisa lapang dada, menyerahkan segala pujian dan hinaan kepada Allah tuhan semesta alam. Karena dengan itu berarti kita orang kaya sesungguhnya, dan orang bersedan yang memarahi kamu kemarin, itulah manusia miskin sebenarnya. “

“ Aku belum mengerti “ Tukas anak lelakinya degan polos

Pak Ilham sedikit tersipu, lantas dia mengusap-ngusap kepala anaknya sambil berkata.

“ Nanti jika kamu sudah besar, kamu akan paham apa yang dimaksud hidup dan kehidupan itu. Teruslah belajar nak, jangan pernah berhenti mencari ilmu meski sekolahmu telah berhenti karena tidakadanya biaya. “

Anak lelakinya menganggukkan kepala sambil mengernyitkan dahi, namun telinganya tetap mendengarkan. Pak Ilhampun meneruskan ucapannya.

“ Kekayaan yang tak ternilai harganya itu bukan dilihat dari banyaknya harta, tetapi sejauh mana orang itu memperkaya hatinya dengan kearifan hidup. “

“ Aku akan terus belajar pak “ Kata anak lelakinya penuh semangat “ Banyak membaca, banyak bertanya, itukan pak?. Biar aku tambah pintar seperti para pengacara dan politikus. “

Padahal belum tentu dia paham atas apa yang telah dikatakannya barusan, tentang pengacara dan para politisi.

“ Jangan mengidamkan kepintaran nak, karena tidak sedikit kepintaran itu menjadi alat untuk membodohi orang-orang yang lemah, jadilah manusia yang mampu mengendalikan hawa nafsu, berusaha agar berguna yang baik sekaligus benar. Berguna bagi diri sendiri, bagi orang lain dan bagi lingkunganmu. “ Tegas pak Ilham kemudian.

Anak lelakinya tertuntut hati untuk mengutarakan satu hal, diapun mulai berbicara lagi.

“ Pak, dikoran yang kemarin aku pungut dari tempat sampah. Aku membaca tulisan: pada demonstrasi pekan lalu yang diikuti semua elemen mahasiswa dan masyarakat, seorang mahasiswa-aktivis pergerakan prorakyat demokratik yang terkenal radikal, mengorasikan hasratnya dengan berapi-api. Bahwa ini era demokrasi, saatnya kita bangkit untuk mengkritik, menggugat, melawan kebijakan pemerintah yang telah menyengsarakan rakyat. Kemudian dia mengepalkan dan mengangkat tangan kirinya sambil meneriakan slogan; hanya satu kata- lawan!. “

Pak ilham tersenyum sembari menggelengkan kepalanya, lantas dia angkat bicara.

“ Tak usah kamu hiraukan berita itu, belum tentu benar “ Ujarnya “ Menyalahkan orang lain, menghujat pejabat Negara, mencaci-maki sistem politik, sosial, ekonomi serta budaya, sampai kebablasan, dan merasa paling benar memang budaya kita paska rezim Orde Baru yang berganti nama menjadi Reformasi. Termasuk diri kita ini, dan para pejabat-pejabat korup, maka dari itu yang harus kamu camkan adalah memulai perubahan kecil dari diri sendiri, melawan dengan solusi dan merevolusikan kegiatan sehari-hari kearah kebijaksanaan yang seadil-adilnya tanpa kekerasan. Ingat nak, memaksimalkan sebagai peneladan Rasul itu membutuhkan jerih payah tanpa batas dalam keterbatasan kita sebagai manusia biasa. Sebab bola salju itu harus meluncur indah tanpa darah, sesuai dengan warna aslinya yang putih yang memang harus tetap bersih, bukan amarah ego demokrasi yang selalu berakhir tragis, karena disalah gunakan oleh oknum-oknum keparat ” Pak Ilham kembali batuk, tapi dengan cepat melanjutkan bicaranya. “ Namun lain lagi jika kita memerangi… “

“ Iya pak “ Anak lelakinya menukas, yang mungkin tetap tak paham.

Lantas giliran dia yang kembali bertanya.

“ Apa bapak pernah punya cita-cita?”

“ Pernah!, masih, dan itu harus. Untuk memotifasi diri agar tetap optimis “

“ Apa cita-cita bapak? “ Tanya anak lelakinya lagi

“ Impian bapak cukup sederhana, bapak hanya ingin bersujud diMekkah dalam kesesakan umat mengitari Ka’bah ”

Anak lelakinya hanya tercengang pilu, diam sesaat. Kemudian pak Ilham melontarkan satu pertanyaan.

“ Sekarang apakah kamu punya segenggam mimpi nak? ”

“ Tidak ” Jawab anak lelakinya ragu

“ Kenapa? ” Dengan nada bicara agak keras

“ Karena impian saya hanya ingin mewujudkan cita-cita bapak ” Lirih Anak lelakinya dengan suara parau.

Pak Ilham tersentak, kedua bola mataya berkaca, tak lama kemudian diapun meneteskan air mata. Anak lelakinya hanya menatap sendu, tak mengerti dan ikut menitikan air mata-menangis.

Tak lama truk sampah datang, merekapun bergegas berdiri-menyudahi istirahatnya untuk kembali memburu mata pencahariannya, keterharuan merekapun berlalu begitu saja diatas cuaca panas, disudut Jakarta yang kian cemas.



Bumi Manusia, 2008

Gun's Gunawan